Pada
bahasan kali ini saya akan membahas tentang ibadah dan syari'at,mohon
maaf jika saya kurang menarik dan ada salah dalam memberikan penjelasan
kali ini
1. Pengertian Syari'ah
pengertian
Syari'at terlebih dahulu. Hal ini penting mengingat pembahasan yang
sesungguhnya dibutuhkan dalam masalah ini adalah mengenai apakah
syari'at itu?, Apa tujuan Syari'at dan Apa Prinsip- prinsip Syari'at
dalam menetapkan hukum?.
Dari
segi bahasa kata Syari'at berarti jalan ke tempat pengairan atau jalan
yang sesungguhnya harus diturut. Syari'at juga berarti tempat akan air
di sungai. Kata Syari'at terdapat dalam beberapa ayat AI-Qur'an seperti
dalam Al-Maidah ayat 48, Al-Syura ayat 13, yang pada prinsipnya
mengandung arti "jalan yang jelas membawa kepada kemenangan". Dalam hal
ini, agama Islam yang ditetapkan untuk manusia disebut Syari'at, karena
umat Islam selalu melaluinya dalam kehidupan mereka di dunia. Adapun
dari segi kesamaan antara Syari'at Islam dengan "jalan air" (seperti
dalam pengungkapan lughawy di atas) terletak pada bahwa siapa yang
mengikuti Syari'at jiwanya akan mengalir dan bersih. Allah menjadikan
air sebagai penyebab kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan, sebagaimana ia
menjadikan Syari'at bagi penyebab kehidupan diri manusia.
Pada asalnya Syari'at diartikan sebagai hukum atau aturan yang ditetapkan Allah
buat hamba-Nya untuk ditaati, baik berkaitan dengan hubungan mereka
dengan Allah maupun hubungan antara sesama mereka sendiri. Dengan makna
seperti ini, Syari'at diterjamah sebagai 'agama' sebagaimana disinggung
dalam surat Al-Syura ayat 13. Namun kemudian, pemakaiannya dikhususkan
kepada hukum-hukum amaliyah. Pengkhususan ini dilakukan karena 'agama'
(samawy) pada prinsipnya adalah satu, berlaku secara universal dan
ajaran aqidahnya pun tidak berbeda dari rasul yang satu dengan lainnya,
yaitu tauhid, sedangkan Syari'at hanya berlaku untuk masing-masing umat
sebelumnya. Dengan demikian, Syari'at lebih spesifik dari pengertian
agama. Ia adalah hukum amaliyah yang menurut perbedaan rasul yang
membawanya dan setiap yang datang kemudian mengoreksi dan atau
menasakhkan yang datang lebih dahulu.
Behubungan
dengan penjelasan di atas dan dikaitkan pula dengan pembahasan kita
tentang metode hukum Islam, maka dapat dipertegas lagi bahwa yang
dimaksud dengan Syari'at di sini adalah segala aturan Allah yang
berkaitan dengan arnalan manusia yang harus dipatuhi oleh manusia itu
sendiri. Sedangkan segala hukum yang berasal dan atau dibangsakan kepada
Syari'at tersebut disebut hukum syar'i. ( H. Alaiddin Koto, 2004, hal.
37- 38).
- Tujuan Syari'ah
Maqashid
syari'at Islam dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Tujuan
Hukum Islam. Hal demikian dapat dijabarkan mengenai apakah hakikatnya
dari tujuan hukum Islam bagi manusia. Dalam buku Hukum Islam, Prof. Dr.
H. Suparman menjelaskan bahwa tujuan Syari'at Islam adalah Mengatur
kehidupan manusia baik sebagai makhluk individu maupun sosial. Dalam
bukunya Pengantar ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, Asywadie Syukur
mengungkapkan bahwa tujuan Syari'at Islam adalah menciptakan dan
mewujudkan kemaslahatan umat manusia sehingga tercipta rasa keadilan
yang merata dan umat manusia dapat merasakan hidup damai, aman dan
tentram. Hal senada juga dikemukan oleh Prof. Dr. Mukhtar Yahya dalam
bukunya Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islam, beliau menerangkan bahwa
Tujuan Syari'at Islam adalah Mewujutkan kemaslahatan umat dan
menghilang hal yang membuat madlarat umat.
- Prinsip-prinsip dalam syari'ah
Prinsip-prinsip
Syari'ah dalam menetapkan hukum sesuai dengan perkembangan dan
kemampuan manusia; baik secara fisik maupun rohani. manusia selalu
berawal dari kelemahan dan ketidakmampuan. Untuk itu Al-Qur'an
berpedoman kepada tiga hal, yaitu :
a. Tidak memberatkan (عدم الحرج) Firman Allah SWT :
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا
Artinya : "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (Al-Baqarah : 286).
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya : "...Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (Al-Baqarah : 185).
b. Meminimalisir beban (قلة التكليف)
Dasar
ini merupakan konsekwensi logis dari dasar yang pertama. Dengan dasar
ini kita dapati rukhshah dalam beberapa jenis ibadah, seperti :
Menjamak dan mengqashar salat apabila dalam perjalanan dengan syara yang telah ditentukan.
c. Berangsur-angsur dalam menetapkan hukum (التدرج)
Al-Qur'an
dalam menetapkan hukum adalah secara bertahap, hal ini bisa kita
telusuri dalam hukum haramnya meminum-minuman keras dan sejenisnya,
berjudi serta perbuatan-perbuatan yang mengandung judi ditetapkan dalam
Al-Qur'an. (DEPAG : 2002, hal 250-253)
d. Memperhatikan Kemaslahatan umat
e. Keadilan yang merata
Pengertian Ibadah
Secara
bahasa ibadah ialah taat, menurut, mengikut, tunduk. Dan mereka
mengartikan juga dengan: tunduk yang setinggi-tingginya, dan dengan
do'a. Secara istilah pengertian ibadah itu mempunyai dua pengertian
yaitu:
- Khas (Mahdhah), menurut ahli ushul, ialah: segala hukum yang tidak terang iNatnya, tidak terang kemuslihatannya(yang tidak dipahamkan artinya) dan urusan-urusan yang semata-mata dikerjakan berdasar kepada memperhambakan diri kepada Allah swt. Menurut fuqaha, ialah: segala hukum yang dikerjakan untuk mengharap pahala di akhirat, dikerjakan sebagai tanda pengabdian diri kepada Allah swt. Dalam pengertian khusus ibadah ialah perilaku manusia yang dilakukan atas perintah Allah swt, dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, atau disebut ritual, sepert: shalat, puasa, haji dan lainnya.
- `Aam (Ghairu Mahdhah) Secara umum ibadah berarti mencakup semua perilaku dalam semua aspek kehidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah swt, yang dilakukan dengan ikhlas untuk mendapat ridlo Allah swt. Ibadah dalm pengertian inilah yang dimaksud dengan tugas hidup manusia. Segala hukum yang kita laksanakan atas nama ketetapan Allah dan di ridlai oleh-Nya.
Perbedaan
antara ibadah khusus dan umum terletak pada perbedaan sebagaimana
dinyatakan oleh kaidah yang berbunyi sebagai berikut: "bahwa ibadah dalam arti khusus semuanya dilarang kecuali yang diperintahkan dan dicontohkan, sedangkan ibadah dalam arti umum semuanya dibolehkan kecuali yang dilarang."
Dari
pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ibadah adalah:
bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan jalan mentaati
segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan
mengamalkan segala yang diizinkan-Nya sebagai tanda mengabdikan/
memperhambakan diri kepada Allah swt.
Demikian
pula Ibadah juga bermakna untuk mewujudkan keimanan dengan amal-amal
sholeh yang merupakan pengembangan ke arah yang positif atau baik dari
fitrah manusia. Adapun fungsi dasar ibadah bagi manusia untuk menjaga
keselamatan akidah, menjaga hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan
berfungsi untuk mendisiplinkan sikap dan prilaku.
Dasar dan Tujuan Ibadah
Ibadah
adalah amalan pokok dalam kehidupan manusia, sebab manusia diciptakan
oleh Allah swt, tidak lain adalah dalam rangka untuk mengabdi
(beribadah). Allah berfirman di dalam Al-Qur'an surat adz-Dzariyat ayat
56 yang artinya: Tidaklah Aku (Allah) menciptakan jin dan manusia
kecuali untuk mengabdi/beribadah kepada-Ku. Jelaslah ayat di atas
menjadi dasar bagi manusia dalam beribadah. Adapun dasar-dasar ibadah
diantaranya:
- Cinta; Maksudnya ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba didasarkan pada cintanya kepada Allah dan Rosul-Nya, yang mengandung makna mendahulukan kehendak Allah dan Rosul-Nya atas yang lainnya. Adapun tanda-tandanya: mengikuti sunnah Rosul, jihad dijalan Allah dengan menggunakan jiwa, raga, dan hartanya.
- Takut (Khauf); Maksudnya ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba didasarkan pada takutnya seorang hamba kepada Allah. Tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah.
- Harapan (Raja'); Maksudnya ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba dijalankan dengan penuh pengharapan tanpa ada rasa pantang menyerah. Seorang hamba dituntut untuk selalu berharap kepada Allah dengan harapan yang sempurna tanpa merasa pernah putus asa.
Ibadah
merupakan latihan spiritual rohani manusia yang sangat
diperlukan/dibutuhkan manusia dalam mendekatkan diri dan mensucikan
jiwanya serta sebagi sarana untuk mendapatkan pertolongan Allah swt.
Dengan kesadaran beribadah, maka sang hamba merasakan adanya pengayom
atau sandaran, yakni tempat mengadu manakala menghadapi masalah yang
besar, sehingga akan memperoleh ketentraman perasan damai dan mempunyai
semangat dalam rrienjalani proses kehidupan di dunia ini.
Ibadah
merupakan perwujudan keimanan seseorang, iman tidak hanya sekedar
rumusan-rumusan abstrak tanpa kemampuan memberi dorongan batin kepada
individu. Dengan demikian keimanan harus diwujudakan dalam peribadatan
sebagai ekspresi penghambaan seseorang kepada Allah. Ibadah yang
dilakukan setiap hamba memiliki tujuan sebagi berikut:
- Memperoleh ridlo Allah; Ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba, dilakukan dengan penuh keikhlasan tanpa mengharap apapun kecuali hanya untuk memperoleh ridlo Allah.
- Menumbuhkan kesadaran tanggung jawab; Dengan melakukan ibadah dengan istiqomah akan membentuk jiwa yang sadar akan tanggung jawab
- Perwujudan dan pemeliharaan keimanan; Ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba secara konsisten merupakan perwujudan dan pemeliharaan keimanan
- Meningkatkan harkat dan martabat; Dengan ibadah manusia dapat dibedakan harkat dan martabatnya dengan hewan. Karena dengan akal dan fitrahnya, yang mengarah kepada ketaatan kepada Tuhannya; manusia dapat beribadah dengan baik.
- Meningkatkan ketakwaan kepada Allah; Takwa merupakan tujuan yang utama dalam beribadah. Karena dengan ketakwaanya manusia akan memperoleh derajat yang muklia disisi Tuhannya.
- Tawajjuh (menghadap); Menghadap Tuhan Yang Maha. Esa, Tuhan yang disembah, dan meng-Esakannya dengan niat ibadah dalam setiap keadaan, hal itu diikuti dengan tujuan penyembahan guna memperoleh kedudukan yang mulia.
- Untuk perbaikan jiwa dan mencari anugerah; Seluruh ibadah mempunyai fungsi ukhrawiyah, termasuk memperoleh keberuntungan dengan nikmat surga dan selamat dari azab neraka
Jenis Dan Ketentuan Ibadah
Menurut
pandangan Ibnu Thaimiyah, bentuk penghambaan yang ideal dalam Islam
adalah: Segala sesuatu yang mencakup semua yang dicintai dan diridai
Allah, baik perkataan maupun perbuatan, yang lahir dan bathin. Untuk itu
ibadah dalam Islam mewujud dalam banyak bentuk yaitu: Salat, zakat,
puasa, haji, jujur dalam perkataan, amanah terhadap tanggung jawab,
berbakti pada kedua orang tua, bersilaturahim, menepati janji, amar
ma'ruf nahi munkar, berjihad, menghormati tetangga, menyantuni fakir
miskin memelihara anak yatim, menolong musafir dan hamba sahaya; berdoa
berzikir, ramah terhadap lingkungan, memikirkan ayat-ayat kauniah dan
qauliyah.
Namun
demikian sebenarnya setiap ibadah yang di laksanakan bertujuan untuk
menandakan perhambaan diri kepada Allah swt. Karena itu bentuk dan
sifatsifatnya begitu beragam, yang terbagi kedalam enam macam
diantaranya:
- Ibadah-ibadah yang berupa perkataan dan ucapan lidah, diantara contonya yaitu dzikir, do'a, munajat dan sebagainya.
- Ibadah-ibadah yang berupa perbuatan yang tidak disifatkan dengan sesuatu sifat. Contohnya: berjihad di jalan Allah, tol.ong-menolong, dan sebagainya.
- Ibadah-ibadah yang berupa menahan diri dari mengerjakan sesuatu pekerjaan. Contohnya: puasa.
- Ibadah-ibadah yang melengkapi perbuatan dan menahan diri dari nsesuatu pekerjaan. Contohnya: I'tikaf.
- Ibadah-ibadah yang bersifat menggugurkan hak. Contohnya: membebaskan orang-orang yang berhutang, memaafkan kesalahan orang.
- Ibadah-ibadah yang melengkapi perkataan, pekerjaan. Contohnya: khudlu', khusyu', menahan diri dari berbicara yang tiada guna.
Karena
ruang lingkup ibadah begitu luas, maka menurut pendapat jumbur ulama
secara garis besar ibadah dibagi ke dalam dua bagian, yaitu:
- Ibadah Umum, yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah, baik berupa perkataan atau perbuatan, lahir maupun batin. Dengan demikian ibadah umum mencakup seluruh aspek kehidupan, seperti aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, seni, dan pendidikan. Dan ibadah ini sering dikenal dengan sebutan Ibadah Ghoiru Mahdhah, yaitu suatu ibadah yang tata cara, waktu, jumlah, tidak ditetapkan. Dalam ibadah ini terbagi ke dalam dua sifat yaitu; 1) Ibadah yang melibatkan fisik dalam pelaksanaannya (Ibadah Badani). Misalnya: bersuci, adzan, qomat, I'tikaf, do'a, sholawat, umroh, dzikir, dan lain sebagainya. 2) Mali (bersifat harta), Ibadah yang pelaksanaanya melibatkan harta benda. Misalnya: qurban, aqiqah, sadaqah, wakaf, dan lia sebagainya.
- Ibadah Khusus, yaitu apa yang telah ditetapkan Allah akan perincianperinciannya, tingkatan dan tahapanya dan cara-caranya tertentu. Ibadah ini sering disebut Ibadah Mahdhah. Ibadah ini merupakan manifestasi dari rukun Islam yang lima yang meliputi: sholat, puasa, zakat, haji.
Termasuk
dalam katagori ibadah adalah mencintai Allah dan Rasul-Nya, bertaubat,
takut pada Allah, menerima agama yang benar, bersabar pada keputusan
Allah, bersyukur atas nikmat, mengharapkan rahmat dan menghindarkan diri
dari siksa Allah. Dengan demikian sangat jelas bahwa ibadah dalam Islam
tidak terbatas hanya pada rukun Islam yang lebih bersifat ritualistik.
Tetapi ibadah juga mencakup amalan-amalan sosial dalam semua bidang
kehidupan.
Agama
Islam sangat terbuka bagi hamba-Nya, untuk memperluas ruang lingkup
ibadah sosial dalam kehidupan masyarakat. Adapun hal yang penting adalah
niat yang lurus dalam ibadah dan orientasi yang benar untuk mencapai
keridaan Allah, tidak untuk mendapatkan pujian dan mencari popularitas
dengan sesamanya.
Setiap
amal sosial manusia harus diusahakan untuk menolong sesamanya;
menghapus air mata kesedihan dan penderitaan orang lain, menolong orang
yang mengalami musibah, menyelamatkan orang yang ditimpa bencana,
membantu orang yang tidak punya, menolong orang yang teraniaya,
menyadarkan orang dari kekeliruan, mengentaskan kemiskinan, menunjukan
jalan keselamatan bagi yang sesat, mengajari orang yang bodoh dan rendah
akhlaknya, menyingkirkan bahaya yang dapat menyengsarakan orang banyak.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Ibadah
Tidak
dapat dipungkiri bahwa Allah swt. memiliki hak atas manusia untuk
beribadah kepada-Nya. Hal ini disebabkan manusia dijadikan Allah swt.
dengan melalui fase-fase, dimana dari "sesuatu" yang belum dapat disebut
"sesuatu" yang dapat disebut dan kemudian manusia keluar dari perut
ibunya, dari ketiadaan kepada cahaya "kebenaran" (wujud). Kemudian
manusia menjadi bangsa yang dimuliakan diantara makhluk lainnya.
Manusia
diciptakan dalam penciptaan yang baik. Manusia dibentuk dengan
sebaik-baik bentuk, diajari daya berkomunikasi, diberi akal dan kemauan.
Alam sekitar ditundukkan untuk melayani kebutuhan manusia. Karena itu
suatu yang sangat pantas bila Al-Khaliq memiliki hak untuk menerima
ibadah, permohonan dan pertolongan, pemanjatan doa dan bersimpuhnya
hamba di hadirat-Nya dengan penuh kepasrahan, penyerahan dan kepatuhan.
Untuk memberikan pedoman ibadah yang bersifat final, Islam memberikan prinsip-prinsip ibadah mahdhah sebagai berikut :
- Hanya Allah yang berhak disembah: Al-Qur'an telah banyak mengemukakan penegasan bahwa ruh akidah Islam adalah tauhid yakni meng-Esa-kan Allah secara mutlak. Islam memberikan kesaksian bahwa "tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya". Surah Al-Fatikhah mengajarkan bahwa Allahlah yang berhak disembah dan diminta pertolongan :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
"Hanya kepada Engkaulah kami menyebah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. "(Q.S. Al-Fatikhah [1] : 5)
- Melakukan ibadah tanpa perantara [wasilah]: Dalam perjalanan hidupnya, manusia sering membuat kerusakan di muka bumi dan kerusakan atas agama. Sesungguhnya agama mengangkat manusia kepada derajad yang mulia. Namun demikian, orang awam mempunyai anggapan bahwa untuk memohon kepada Tuhan tidak dapat dilakukan secara langsung. Hanya ahli agamalah yang dapat melakukan hubungan langsung dengan Tuhan. Islam hadir untuk mengembalikan ajaran agama yang murni berasal dari wahyu Allah. Hubungan manusia dengan Allah tidak perlu menggunakan perantara apapun. lbadah dan doa dapat dilakukan langsung antara manusia dengan Tuhan. Firman Allah dalam surah Al-Baqoroh ayat 186 :
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ...
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tenfang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat". (Q.S. Al-Baqoroh [2]: 186).
أَلا
لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ
أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ
اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Ingatlah,
hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). dan
orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak
menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah
dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya
Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka
berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang
peqdusta dan sangat ingkar. (QS. Az-Zumar : 3)
- Ikhlas sebagai sendi ibadah yang akan diterima disisi Allah : Ikhlas adalah merupakan niat hati yang murni dan suci hanya untuk memperoleh keridaan Allah semata. Hanya ibadah yang disertai hati yang ikhlas yang diterima Allah. Hakekat ibadah bukanlah gerak lahiriyah, tetapi aspek batin dan hati yang ikhlas dan murni. Diterangkan dalam surah Az-Zumar [39]:10-11:
قُلْ
يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا
فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا
يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ (10) قُلْ إِنِّي
أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ (11)
Katakanlah
[Muhammad], `Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada
Tuhanmu,' bagi orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh
kebaikan. Dann bumi Allah itu sangat
luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya
tanpa batas. [10]. Katakanlah, sesungguhnya aku diperintahkan agar
menyembah Allah dengan penuh ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan
agama. (Q.S: Az-Zumar [39]: 10-11).
- Ibadah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosul-Nya; Ibadah seseorang hamba Allah sudah ditetapkan tuntunannya dan dia harus menunaikan sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan syara'. Manusia tidak berhak mengurangi atau menambahnya. Sabda Rosulullah :"Salatlah kalian seperti melihat aku salat" (H.R. Bukhori). Keterangan mengenai salat nabi dijelaskan melalui HadisHaditsnya. Dan tata cara salat harus mengikuti tuntunan nabi, tidak boleh menambah atau menguranginya, misalnya salat subuh dua rakaat tidak boleh ditambah menjadi 3 rakaat.
- Memelihara keseimbangan dalam beribadah; Islam memberikan pedoman kepada manusia dalam mengarungi kehidupan dan menjamin kesejahteraan didunia dan diakhirat, jasmani dan rohani. Peribadatan yang dilakukan tidak boleh melupakan pekerjaan hidup dan tanggung jawabnya sebagai insane didunia. Jasmani kita memiliki hak, keluarga, masyarakat dan diri kitapun memiliki hak. Jadi, tidak benar juga melakukan peribadatan secara terusmenerus tanpa melakukan untuk kepentingan hidup. Islam mengajarkan manusia tidak mengingkari kodrat kemanusiaannya, misalnya melakukan perlbadah siang malam tetapi melupakan kepentingan hidupnya. Hal ini tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.
- Ibadah itu mudah dan meringankan; Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang menerangkan bahwa ibadah dalam Islam seyogyanya mudah dan meringankan. Ibadah yang diperintahkan kepada manusia penuh dengan kemudahan dan keringanan serta kemudahan dengan tujuan agar manusia dapat secara terus-menerus (istiqomah) mengerjakan dengan senang hati.
- Dilakukan secara sah; Dalam agama Islam semua peribadatan ditentukan batasan sah dan tidak sah. Seorang hamba harus berhati-hati dan selektif dalam melakukan penghambaan, agar ibadah yang di kerjakan tidak sia-sia. Allah berfirman dalam surat a1-Kahfi ayat 110 yang artinya: "Barang siapa mengharap menjumpai Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh (yang sesuai dengan kehendak syara') dan janganlah ia menSyari'atkan seseorang dengan Tuhannya dalam ibadahnya itu."
- Amalan yang dilakukan hendaklah diakui Islam dan bersesuaian dengan hukum syara'. Artinya amalan yang dilakukan merupakan bagian dari amalan yang diperintahkan oleh agama Islam.
- Amalan hendaklah dikerjakan dengan niat dan tujuan yang baik, memelihara kehormatan diri, menyenangkan keluarga, bermanfaat bagi ummat dan memakmurkan bumi Allah.
- Amalan hendaknya dibuat dengan sebaik-baiknya dengan berprinsip pada sebuah hadits "bahwa Allah suka apabila seseorang dari kamu membuat sesuatu kerja dengan memperelokkan kerjanya"
- Ketika melakukan kerja hendaklah senantiasa mengikut hukum-hukum Syari'at dan batasnya, tidak mendzalimi orang, tidak khianat, dan tidak menindas atau merampas hak orang lain.
- Dalam mengerjakan sesuatu ibadah tidak lalai dari ibadah wajib. Ibadah yang dikerjakan selain ibadah wajib, dalam hal ibadah sunnah dikerjakan setelah menyelesaikan ibadah wajib.
Manfaat Ibadah dan Karakteristik Ahli Ibadah
Tujuan
ibadah untuk memperoleh Rida Allah, dapat menumbuhkan kesadaran
tanggung jawab, dan perwujudan pemeliharaan iman, meningkatkan harkat
dan martabat dan untuk meningkatkan ketaatan pada Allah. Alasan
beribadah karena ibadah merupakan kebutuhan rohaniah, jalan menuju
kebebasan, dan ujian terhadap kehidupan, untuk mencapai tujuan akhir di
akhirat, ibadah juga merupakan hak Allah atas hamba-Nya. Ibadah
berpengaruh untuk membentuk seorang muslim dan ketakwaannya dengan corak
Rabbani.
Ibadah
kepada Allah merupakan jalan menuju kebebasan yang hakiki dan jalan
menuju kemuliaan yang sesungguhnya. Hanya Allah saja yang dapat
memerdekakan hati dari perbudakan makhluk, membebaskannya dari
merendahkan diri dan ketundukan kepada selain Allah dari berbagai macam
"tuhan" yang menindas manusia dan memperbudak mereka dengan cara yang
sadis.
Tidak
ada kemuliaan bagi manusia yang melebihi dari menyembah Rabb yang telah
menciptakannya lalu menyempurnakan dan menyeimbangkannya dari
kecampakan beribadah kepada segala apa saja dan siapa saja selain Allah.
Tidak ada yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kedamaian dalam
hatinya melebihi dambaannya kepada Allah. Sehingga hatinya tidak lagi
terbagi-bagi kepada tuhan-tuhan lain, yang bersifat semu.
Maka
dapat dilihat bahwa seorang hamba yang menjadi milik penuh satu tuan,
ia akan merasakan kenyamanan, jika ia mengetahui apa yang disukai
tuannya, maka ia tinggal mengerjakannya dengan rasa nyaman dan lega.
Ibadah
merupakan perwujudan keimanan seseorang, iman tidak hanya sekedar
rumusan-rumusan abstrak tanpa kemampuan memberi dorongan batin kepada
individu. Dengan demikian keimanan harus diwujudkan dalam peribadatan sebagai ekspresi penghambaan seseorang kepada Allah. Ibadah yang dilakukan setiap hamba memiliki manfaat sebagai berikut :
1) Memperoleh
Rida Allah; Tindakan (amalan) ibadah harus ditujukan hanya kepada Allah
swt. dengan penuh keyakinan, kesadaran dan pengamalan akan
kehadirat-Nya dalam hidup, akan menghasilkan ketulusan untuk berbuat
sesuatu guna memperoleh "perkenan" atau rida-Nya.
2) Menumbuhkan
Kesadaran Tanggung Jawab; Ibadah yang dilaksanakan dengan konsisten
(terus-menerus), akan melahirkan kesadaran, yaitu; keinsafan yang
mendalam akan pertanggung jawaban semua pekerjaan kelak di hadapan
Allah. Setiap hamba Allah yang akan dimintai pertanggung jawaban secara
pribadi di hadapan Allah. Dengan demikian ibadah dapat menjadi
instrument (alat)pendidikan moral dan etika yang mendalam.
3) Perwujudan
dan Pemeliharaan Keimanan; Ibadah sebagai usaha pemeliharaan dan
pembuktian keimanan itu sendiri, sebab iman bukanlah perkara statis,
yang tumbuh sekali untuk selamanya. Iman besifat dinamis yang mengenal
irama pertumbuhan, yang kadang-kadang menurun dan kadang-kadang naik,
bertumbuh dan menguat, yang memerlukan upaya pemeliharaan dan
pertumbuhan terus-menerus.
4) Meningkatkan
Harkat dan Martabat; Manusia secara fitrah mempunyai kecenderungan
untuk melakukan tindakan ubuiyyah secara benar. Ibadah yang benar
tentunya tidak akan berdampak pada pengekangan dan pembelengguan
individu seperti yang ada pada system-sistem kepercayaan. Hal ini
berarti bahwa ubudiyah harus di tujukan hanya kepada Allah semata, tidak
boleh kepada yang selain Allah.
5) Meningkatkan
Ketakwaan kepada Allah; Tujuan penting lainnya dari ibadah adalah
takwa.pada level ini berarti seseorang sudah mencapai prestasi rohaniah
dalam kehidupannya. Orang yang bertakwa akan memiliki sifat
kehati-hatian, berpikir jangka panjang, penuh muatan nilai dan memiliki
kepedulian terhadap orang lain. Karena dia menyadari bahwa setiap
perbuatannya tidak hanya dilihat benar menurut ukuran manusia tapi benar
menurut Allah.
6) Fitrah kemanusiaanya terpelihara. Dengan fitrah ini menjadikan hamba Allah menemukan ketenangan dalam menjalani hidupnya.
7) Memahami
rahasia penciptaan alam hamba Allah memahami benar kemana tujuan dan
bagaimana kesudahan penciptaan alam ini, karena ia telah menerima
informasi dari firmannya.
8) Merasa
dekat dengan Allah, setiap saat ia beraudiensi dengan mengerjakan salat
dan berdikir hadiratnya (QS. Al-Baqarah (2): 153).
9) Mensyukuri
nikmat Allah ia benar benar-benar merasakan betapa besarnya nikmat
Allah yang dianugrahkan. Kesadaran akan nikmat ini, kemudian mewujud
dalam kedamaian dan optimisme dalam beribadah, sebagai wujud syukur dan
kepasrahan dirinya kepada sang kholik.
Allah menciptakan segala sesuatu baik berupa
perintah (ibadah) dan larangan itu ada fungsinya, dan tidak sia-sia.
Semua ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba memiliki beberapa fungsi
diantaranya: 1) Sebagai alat untuk mendekatkan diri kepada Allah, 2)
Sebagai media untuk bertatap muka secara langsung dengan Allah, 3)
Sebagai sarana untuk meminta pertolongan, 4) Sebagai hadiah yang Allah
berikan kepada hambanya, 5) Sebagai sarana bermuhasabah
Sebenarnya
semua perbuatan itu secara psikologis merupakan kondisioning yang
bersifat kejiwaan mupun lahir yang dapat menjadi landasan atau
memberikan corak kepada semua perilaku lainnya. Bahkan dapat menghindari
dari perbuatan jahat dan munkar baik terhadap diri sendiri, masyarakat,
maupun lingkungannya. Kehidupan manusia di dunia ini merupan anugerah
dari Allah swt. Dengan segala pemberiannya manusia dapat mengecap segala
kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya. Begitu juga halnya dengan
ibadah yang diperintahkan Allah bagi hambaNya mengandung beberapa
manfaat diantaranya: 1) Dapat menghapus atau menyebabkan terampuninya
dosa, 2) Allah swt, meninggikan derajatnya, 3) Membuat perjanjian disisi
Allah dengan jaminan surga, 4) Dapat mencegah diri dari perbuatan keji
dan munkar, 5) Mendidik hamba dalam menjauhi perbuatan tercela
Setiap
ibadah yang dikerjakan oleh hamba Allah akan memberikan corak ataupun
karakter. Dimana karater itu tidak bisa disamakan dengan orang biasa.
Diatara karakteristik orang yang ahli ibadah adalah: 1) Salimul Aqidah
(aqidah yang lurus dan benar), 2) Memiliki Muraqabatullah (dekat dengan
Allah), 3) Dzikrullah (selalu ingat kepada Allah dimana saja berada), 4)
Meninggalkan perbuatan Syirik, 5) Rajin Membaca, Memahami, dan
Mengamalkan Al-Qur'an, 6) Shahihul Ibadah (ibadah dilakukan dengan benar
dan istiqomah), 7) Akhlakul Karimah
Cara Menjaga Konsistensi Ibadah
Sesungguhnya
ibadah dalam Islam memiliki pengaruh yang sangat efektif dalam diri dan
kehidupan seseorang, yang dapat dirasakannya pada dirinya sendiri dan
pada orag lain serta kehidupan sekitarnya. Sesungguhnya ibadah dapat
membentuk kehidupan seorang muslim dan perilakunya dengan corak Rabbani.
Dengan
adanya corak Rabbani sehingga menjadikan orang yang beribadah
berorientasi kepada Allah dalam segala sesuatu yang dilakukannya untuk
kehidupan. Ia melaksanakannya dengan segala sesuatu yang dilakukannya
untuk kehidupan. Ia melaksanakannya dengan niat seorang `abid (ahli
abdi) yang khusuk dan dengan ruh seorang hamba yang tekun dan tenggelam
dalam ibadah. Hal ini mendorongnya untuk memperbanyak segala amal yang
bermanfaat, segala aktifitas yang baik untuk mendayagunakan kehidupannya
secara optimal. Hal ini menambah depositonya berupa amal kebajikari
disisi Allah.
Beribadah
dapat membina seorang muslim memiliki kesatuan tujuan da semua aspek
hidupnya. Dia ridha dengan Allah Rabb Yang Maha Esa dalam setiap apa
yang dilakukan dan apa yang ditinggalkannya serta menghadap kepada Rabb
ini dengan segenap amal usahanya. Tidak ada sikap dikotomi dan dualis
dalam kepribadiannya maupun dalam hidupnya.
Seorang
muslim bukanlah termasuk orang-orang yang menyembah Allah pada waktu
malam hari dan menyembah masyarakat pada siang hari. Ia bukanlah
termasuk orang yang mengabdi kepada Allah di dalam masjid dan mengabdi
kepada dunia dan harta dalam kehidupan. Seorang muslim bukanlah termasuk
orang-orang yang mengabdi kepada Allah sehari dalam sepekan kemudian
mengabdi kepada apa dan siapa saja selain Allah pada siang hari yang
lainnya. Sesungguhnya seorang muslim beribadah kepada Allah semata,
bagaimanapun situasi dan kondisinya. Bagi seorang muslim wajah Allah
tidak terpisah sesaatpun dari-Nya dalam segala pekerjaan dan
perbuatannya.
Menurut
pendapat Imam Al-Ghozali, hakekat ibadah meliputi: Pertama; Mengikuti
(mutaba'ah) Nabi Muhammad saw. pada semua perintah dan larangannya.
Suatu yang bentuknya seperti ibadah, tetapi diperbuat tanpa perintah
tidak dapat disebut sebagai ibadah. Shalat atau puasa sekalipun, hanya
menjadi ibadah bila dilaksanakan sesuai dengan petunjuk syara'. Ibadah
yang hakiki itu adalah menjunjung perintah, bukan semata-mata
melaksanakan shalat dan puasa, sebab shalat dan puasa itu hanya akan
menjadi ibadah bila sesuai dengan yang diperintahkan.
Kedua;
Ibadah menuntut sikap taat sepenuhnya kepada Allah dalam segala hal :
akidah, perbuatan dan perkataan serta menyambut segala perintah dan
larangan-Nya dengan "sami'na wa'atho'na". berhadapan dengan hukum Allah,
orang beriman tidak akan mengatakan kecuali pernyataan patuhnya. Allah
swt. menciptakan manusia supaya mereka beribadah kepada-Nya.
Ketiga;
Dengan melakukan ibadah, manusia akan tahu dan selalu sadar bahwa
betapa hina dan lemah dirinya bila berhadapan dengan Kekuasaan Allah.
Sehingga ia menyadari benar akan kedudukannya sebagai hamba Allah.
Apabila seorang hamba beribadah secara benar dan sempurna, pribadi
seseorang akan menjadi baik (takwa) jiwanya suci. Akhlaknya menjadi
mulia, walaupun itu bukanlah menjadi tujuannya.
Ibadah
dalam Islam dituntunkan secara sempurna, siapa yang berhak disembah,
bagaimana cara melaksanakannya, hal-hal apa yang harus dihindari, apa
yang menajdi tujuan ibadah, bagaimana nilainya bagi manusia dalam
hidupnya di dunia dann diahirat.
Ibadah
sangat penting bagi kehidupan manusia dan merupakan kebutuhan yang tak
bisa dihindari, hal ini disebabkan karena: 1]. Ibadah merupakan makanan
pokok bagi rohani, 2]. Ibadah merupakan jalan menuju kebebasan, 3].
Ibadah merupakari cobaan Tuhan yang akan membuat bahagia, 4]. Ibadah
merupakan hak Allah dan kewajiban manusia, 5]. Ibadah merupakan bentuk
dari permintaan pahala (balasan), 6]. Ibadah merupakan pengimbangan
antara jasmani dan rohani, 7]. Ibadah merupakan pembentukan pribadi yang
baik.
Apabila
ketiga fungsi tersebut berjalan efektif dan bisa dijalankan dengan baik
pada sepanjang waktu, maka manusia akan berjalan dijalur yang benar dan
prestasi rohani akan muncul, memasuki tahapan muttaqin.
Sesungguhnya
dalam setiap mengerjakan sesuatu pekerjaan, ada proses yang harus
dijalani, dalam setiap proses pasti ada hal yang menjadi penghalang
menghambat. Apabila seorang berahasil melawan semua hambatan yang
dialami dengan, kemenangan hasilnya akan memuaskan dan dikatakan
berhasil. Selain itu setiap amalan yang dikerjakannya akan ada
pertanggung jawabannya. Sama halnya dengan ibadah di dalam melakukannya
seseorang harus dapat menjaga konsistensinya, agar ibadah yang dilakukan
dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam
menjaga konsistensi ibadah diperlukan cara intensif diantaranya: 1)
ibadah dilakukan secara sungguh-sungguh, 2) Ibadah diorientasikan untuk
mendapatkan ridlo Allah, 3) menjauhkan sifat riyak dan takabur, 4)
menggali makna dan hikmah dalam setiap ibadah yang dikerjakan, 5)
senantiasa memenuhi syarat dan rukun ibadah yang telah ditetapkan, 6)
berusaha disiplin dan konsisten dalam menjalankan ibadah, 7) Menumbuhkan
gairah san himmah dalam beribadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar